Tarik ulur soal pembatasan BBM (baca: bensin dan solar) bersubsidi, akhirnya mulai menunjukkan titik terang. Seperti diberitakan berbagai media, Hatta Rajasa, menteri koordinator perekonomian menyebutkan pemerintah akan membatasi pemakaian BBM bersubsidi itu pada mobil pribadi.
Secara garis besar, ada dua opsi yang akan dipilih. Pertama, pembatasan tidak melihat tahun produksi. Artinya, jika aturan ini di terapkan semua kendaraan berpelat nomor hitam, berapapun tahun produksinya, tak boleh membeli BBM bersubsidi. Tetapi, aturan ini tak berlaku untuk motor dan juga kendaraan roda tiga.
Lalu opsi kedua yaitu, setiap mobil keluaran tahun 2005 ke atas, tak boleh membeli BBM bersubsidi. Begitupun untuk mobil berpelat nomor pemerintah (merah). Untuk mengetahuinya, setiap mobil yang akan mengisi BBM bersubsidi diwajibkan untuk memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Meski begitu, aturan ini juga tak berlaku untuk kendaraan roda dua, tiga dan kendaraan berpelat nomor kuning alias angkutan umum.
Langkah pembatasan ini, menurut menteri keuangan Agus Martowardojo, seperti dikutip sejumlah media massa, bukan menghapuskan BBM bersubsidi, tetapi hanya memilah mana yang pantas mendapatkan subsidi.
Sebab, sampai saat ini jatah BBM bersubsidi diyakini sudah melampui batas yang ditetapkan. Diperkirakan total kuota BBM bersubsidi 2010 sebesar 36,5 juta KL yang terdiri dari solar, premium dan minyak tanah, sudah terlampaui. Hal inilah yang membuat sejumlah SPBU mendapat ‘surat cinta’ dari Pertamina, yang berisi tentang penjatahan penjualan premium.
Seperti surat yang diperlihatkan salah satu SPBU di sekitar Jakarta yang mendapat jatah 576 Kl premium untuk sebulan. Bila di rata-rata selama 30 hari, berarti SPBU itu hanya menjual 19,2 kl. Padahal, rata-rata penjualan per hari SPBU itu selama ini mencapai 21 kl.
Soal ‘penjatahan’ ini, Mochammad Harun, vice president corporate communication PT Pertamina, menyebutkan bahwa sesungguhnya stok BBM itu masih tersedia, hanya saja kalau terus digelontor akan melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. “Stoknya masih ada,” sebutnya saat berkunjung ke redaksi OTOMOTIF pertengahan November lalu.
Terlepas dari soal penjatahan itu, soal pembatasan ini tampaknya sudah akan dilaksanakan 1 Januari 2011. Nah, dari dua opsi itu, mana yang terbaik? Untuk berpartisipasi, silakan kirim komentar, saran atau kritikan Anda mengenai dua opsi itu. Kirimkan melalui email: umbisotomotif@gmail.com. kami tunggu, hingga Senin, 29 November 2010. |